CONTOH PROPOSAL SANGGAR
CoPas
PROPOSAL
SANGGAR SENI “SERANGKUH DAYUNG”
SMA NEGERI I SUNGAI PENUH
A. LATAR
BELAKANG
Pelaksanaan
pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan
di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya
saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut, Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan
pembelajaran dalam pendidikan nasional juga berpusat pada peserta didik agar
dapat: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b)
belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang
lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses
belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Untuk menjamin
terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai di
lingkungan sekolah. Salah satunya adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler yang
dapat mendukung kegiatan pembelajaran secara formal. Melalui
kegiatan ekstrakurikuler ini siswa dapat mengembangkan potensi diri serta bakat
yang dimiliki oleh siswa.
Berdasarkan
pengamatan kami selama ini, sebagai guru di bidang Seni Budaya SMA Negeri
1 Sungai Penuh. Di sekolah ini, perlu didirikan dan dikembangkan suatu wadah
berupa “Sanggar Seni”. Hal ini dikarenakan, banyaknya potensi yang dapat kita
kembangkan di sekolah ini, baik dari siswa maupun guru yang memiliki kemampuan
di bidang seni. Kegiatan ini diharapkan juga dapat memajukan SMA Negeri I
Sungai Penuh.
Sanggar seni
merupakan suatu wadah untuk berbagai kegiatan seni yang ada di sekolah. Sanggar
seni sekolah juga merupakan suatu sarana yang menghantar cakrawala pengetahuan
dan keterampilan siswa di bidang seni. Seni tersebut terdiri dari, seni tari,
musik, teater, dan seni rupa. Melalui sanggar seni ini, siswa dapat
meningkatkan potensi diri melalui, kegiatan yang menuntut adanya kreatifitas,
membangun pengetahuan dan berfikir mandiri untuk menghasilkan karya seni.
Selanjutnya kegiatan ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan
suatu proses yang berkelanjutan dengan pendekatan holistik atau menyeluruh
sesuai dengan kebutuhan siswa.
Berdasarkan hal
tersebut di atas, maka kami selaku guru yang bergerak di bidang seni
budaya, mengusulkan untuk mendirikan sebuah sanggar seni sebagai pusat
kegiatan siswa SMA Negeri I Sungai Penuh. Kegiatan ini tentunya diharapkan akan
membawa manfaat yang positif bagi siswa, guru dan kemajuan SMA Negeri I Sungai
Penuh.
Salah satu
bentuk program sanggar seni yang akan dilakukan pada tahun 2010 dan tahun
berikutnya adalah kegiatan-kegiatan di bidang seni budaya. Program ini
digulirkan dalam rangka mendorong dan memotivasi siswa untuk mempelajari seni
budaya lokal maupun luar daerah. Melalui program ini diharapkan siswa dapat
lebih mengenal, mencintai, sekaligus melestarikan nilai-nilai seni budaya lokal
yang kita miliki di daerah, untuk mengimbangi semakin maraknya budaya asing
yang masuk ke Indonesia seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang
pesat saat ini.
B. DASAR HUKUM
Dasar hukum pelaksanaan
pelatihan ini adalah:
1.
Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan.
2.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
C. VISI DAN MISI
1.
Visi
“Mewujudkan siswa yang berbudaya, mandiri, kreatif,
inovatif dan memiliki skill di bidang seni.”
2.
Misi
Menciptakan sebuah pusat kegiatan siswa dalam
rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang pendidikan melalui
berbagai kegiatan seni.
D. PERAN SANGGAR SENI
Sanggar seni ”Serangkuh Dayung” SMA
Negeri I Sungai Penuh, merupakan suatu pusat kegiatan siswa di sekolah
yang berperan mendorong kreatifitas serta bakat siswa
dalam bidang seni.
E. Tujuan
Tujuan kegiatan ini antara lain :
1.
Tujuan Umum:
a)
Membentuk siswa yang dapat melestarikan seni budaya yang ada.
b)
Memajukan dan mengembangkan SMA Negeri I Sungai Penuh khususnya di
bidang Seni
2. Tujuan Khusus:
2. Tujuan Khusus:
a) Siswa dapat mengenal, mengetahui, dan mempelajari berbagai
bentuk kesenian yang ada di daerah
maupun luar daerah.
b) Siswa dapat berkarya dan berkreasi dalam mengolah bakat seni yang dimiliki.
b) Siswa dapat berkarya dan berkreasi dalam mengolah bakat seni yang dimiliki.
c)
Siswa juga dapat menumbuh kembangkan kreatifitas seni yang tinggi dalam upaya
meningkatan potensi diri.
d) Siswa
mampu meningkatkan wawasan, pola pikir, sikap, perilaku dan tindakannya yang
tercermin dalam bentuk karya seni.
D. MANFAAT
1. Melalui
kegiatan ini dapat memajukan dan mengembangkan SMA Negeri I Sungai Penuh
khususnya di bidang Seni.
2. Peningkatan
keterampilan, wawasan, pengetahuan dan kreatifitas siswa dalam menciptakan
dan mempelajari berbagai macam karya seni.
E.
SASARAN
Sasaran pada pendirian sanggar seni adalah siswa SMA Negeri I Sungai Penuh.
F.
SARANA DAN PRASARANA YANG DIBUTUHKAN
1. Ruang
Ruangan yang
dibutuhkan untuk kegiatan ini, berupa ruang untuk dilaksanakannya
kegiatan atau ruang latihan. Ruang ini dapat berupa 1 kelas.
2. Alat
Musik
Di samping
alat-alat musik yang telah dimiliki oleh SMA Negeri I Sungai Penuh, maka
dibutuhkan beberapa tambahan alat musik sebagai pendukung kegiatan sanggar seni
yang akan dilakukan, antara lain:
a.
1 buah Gong
b. 1
buah Gendang.
c.
2 buah Rebana Besar
d.
Perlengkapan (kabel/ arus).
G.
PENDANAAN
Kegiatan ini
akan didanai oleh SMA Negeri I Sungai Penuh. (anggaran dana terlampir)
H.
PENGELOLA
Pengelola
sanggar seni ini adalah guru dan siswa SMA Negeri I Sungai Penuh. (Daftar kepengurusan terlampir)
I.
PENUTUP
Proposal ini
bertujuan untuk memberi penjelasan dan pedoman dalam usulan mendirikan sanggar
seni “Serangkuh Dayung” SMA Negeri I Sungai Penuh yang akan
dilaksanakan. Semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat kepada semua pihak yang
terlibat. Akhirnya kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah
bekerjasama dalam membantu terselenggaranya kegiatan ini, semoga kegiatan ini
dapat berlangsung dengan sukses. Amin.
Sungai
Penuh, 12 Oktober 2011
Ketua Sanggar Seni
Sekretaris
…………………………………..
……………………
Mengetahui,
Kepala SMA Negeri
I
Sungai
Penuh
………………
Lampiran 1
PENDANAAN
Komentar
Posting Komentar