SEJARAH HARI OEANG

SUMBER Aktualita.co –

Selama ini uang seringkali hanya kita maknai sebagai alat pembayaran. Tetapi jika merunut sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, uang juga merupakan bagian dari pernyataan untuk merdeka dan berdaulat penuh sebagai bangsa.


Pada malam tanggal 29 Oktober 1946, Muhammad Hatta selaku wakil Presiden berpidato melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.

“Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadap penghidupan baru. Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagi uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Jepang itu ikut pula tidak berlaku uang De Javasche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Sejak mulai besok kita akan berbelanja dengan uang kita sendiri, uang yang dikeluarkan oleh Republik kita.” ujar Bung Hatta dalam pidatonya.

Atas pernyataan tersebut maka pada esok harinya, 30 Oktober 1946 mata uang rupiah mulai berlaku. Uang yang beredar pada periode 30 Oktober 1946 ini disebut sebagai ORI (Oeang Republik Indonesia) yang dicetak di percetakan G. Kolff Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang.

Selain sejarah tentang hari uang, pernyatan yang juga kerap hadir adalah mengapa mata uang Indonesia disebut Rupiah. Atas hal ini, Adi Pratomo, salah satu sejarawan uang Indonesia seperti dikutip Wikipedia menyebutkan bahwa rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak.

ORI (Oeang Republik Indonesia) merupakan uang pertama yang dimiliki oleh negara kita setelah merdeka. Presiden pertama RI, Soekarno adalah tokoh yang sering muncul dalam desain uang kertas ORI yang resmi beredar pada 30 Oktober 1946. Kemudian uang kertas Seri ORI II terbit di Jogjakarta pada 1 Januari 1947. Selanjutnya seri ORI III terbit di Jogjakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950. Sebagai sebuah negara, pemerintah Indonesia saat itu memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri selain sebagai alat tukar jual beli, juga sebagai simbol negara Indonesia.

Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia hingga kini (kodenya adalah IDR). Menurut sejarah, nama Rupiah diambil dari nama mata uang India Rupee. Nama rupiah pertama kali digunakan secara resmi dengan dikeluarkannya mata uang rupiah jaman pendudukan Dai Nippon pada Perang Dunia II. Setelah perang selesai, Bank Jawa, pelopor Bank Indonesia, mengeluarkan Rupiah.

Sehubungan dengan itu mari kita sebagai warga negara Indonesia yang terus menerus berkejaran dengan kemiskinan, krisis akibat nilai tukar rupiah yang lemah mulai belajar mencintai uang dengan benar. Mencintai uang bukan dalam artian materialis akan tetapi cara kita memperlakukan uang sebagai salah satu simbol identitas negara kita.

Uang merupakan kebutuhan yang kebanyakan kita bekerja demi mendapatkannya, tidak bisa dipungkiri uang adalah kebutuhan umat manusia demi kelangsungan hidupnya. Maka tak heran jika banyak yang bekerja keras demi mengumpulkan pundi-pundi persediaan uang dalam hidupnya. Dengan uang banyak, manusia percaya akan menikmati kehidupan yang menyenangkan, dengan uang manusia bisa memiliki segalanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian WARIA (info Mantu Mbah Google)